Tagihan listrik naik, Anggota DPRD Kepri : minta Pejabat Bright PLN Batam Harus Transparan

oleh -472 views
Anggota komisi lll DPRD Kepri Suryani. Foto istimewa.

INFORMASIJURNALIS.COM (Batam ) Kabar kenaikan tagihan listrik di Kota Batam, Anggota Komisi III DPRD Kepri Suryani meminta PLN transparan dan menjelaskan ke masyarakat terkait tagihan listrik bisa naik dua hingga tiga kali lipat.

Sehingga terkait hal tersebut, ribuan warga masyarakat merasa kecewa dengan sikap pejabat bright PLN batam tersebut.

“Kita dapat laporan dari masyarakat. Ditengah kondisi perekomonian begini, tentu ini semakin membebani masyarakat,” papar Suryani.saat menyampaikan kegiatanya.jum’at (05/06/2020)

Legislator PKS ini juga berharap, PLN bisa transparan terkait masalah kenaikan tagihan listrik tersebut.
“Tidak ada preambule terkait kondisi tata kelola kelistrikan di Batam yang dijelaskan
Bright PLN Batam. Tapi tiba-tiba tagihan listrik naik, kita minta ke PLN untuk menormalkan kembali tarif listrik. Jangan biarkan masyarakat tercekik, beban rakyat disemua level saat ini semakin berat,” ujar Suryani.

Politisi PKS ini meminta PLN harus transparan menyampaikan ke masyarakat, apa yang terjadi. Jika memang pembengkakan tagihan salah satunya disebabkan akumulasi dari pencatatan yang tidak akurat karena petugas tidak datang mencatat PLN harus bertanggungjawab dengan hal ini.

“Buka datanya, manajer area masing-masing harus terbuka kepada masyarakat kalau memang karena pemakaian yang lebih dari biasanya. Berikan data pemakaian selama tiga bulan karena tidak semua masyarakat paham dengan perhitungan Kwh,” kata Suryani.

Selain itu, menurutnya, PLN harus bangun hubungan baik dengan masyarakat. Jangan terkesan arogan karena untuk listrik ini tidak ada pilihan lain bagi masyarakat selain ke PLN.

“Untuk PLN Batam kita sudah melakukan RDP, kami juga meminta kembali hal-hal yang harus diperhatikan seperti pernah diminta oleh Komisi III DPRD Kepri dengan PLN Bright Batam beberapa waktu lalu yaitu tidak ada pemutusan langsung untuk pembayaran diatas tanggal jatuh tempo. Tidak ada denda keterlambatan dan memberikan
keringanan sistem pembayaran bagi masyarakat yang bengkak tagihannya dan tidak mampu membayar sekaligus,” ucap Suryani.

Terpisah, wakil ketua ll DPRD kepri, Raden Hari Tjahoyono. Mengatakan terkait persoalan ini tidak hanya terjadi di Batam, namun di beberapa kabupaten kota yang lain juga mengalami sepertinya mengalami nasib yang sama.

“Kita tidak tahu apa yang sedang terjadi dengan PLN. Tetapi saya sepakat dengan Bu Suryani, harus ada transparansi terkait tagihan listrik ini,” kata Raden Hari Tjahyono.

Hingga kabar ini di posting. Pejabat bright PLN, Batam belum ada yang bisa di konfirmasi terkait pemadaman lampu tersebut. (*)

(Rojihan halid)

Sumber metrokepri