Merasa Laporannya Tidak Diterima di Polresta Barelang, GMNI Buat Laporan ke Polda Kepri

oleh -4,335 views
Foto ketua DPC Kota Batam saat membuat laporan ke Polda Kepri, terkait peristiwa pemukulan oleh sekelompok preman.

Batam, lnformasiJurnalis – Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Belasan Mahasiswa Kota Batam yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dipukul orang tak kenal (OTK) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Batam, Senin (1/4/2024).

Pasca pemukulan itu, DPD GMNI Kepri, Heri purba didampingi DPC GMNI Kota Batam, Diki Candra membuat laporan ke polda, Kepri pada hari selasa (9/4/2024).

Diki Candra saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah membuat laporan di Polresta Barelang, namun, laporan tersebut tidak digubris oleh pihak kepolisian polresta Barelang.

“Pasca pemukulan itu, kami dari GMNI tempuh jalur hukum” katanya saat ditemui awak media ini minggu (21/4/2024).

Diki menjelaskan, mengenai peristiwa pemukulan tersebut pihaknya membuat laporan pada hari rabu (3/4/2024) yang lalu di polresta Barelang.

“Merasa laporan kami tidak diterima dengan alasan yang menurut kami tidak masuk logika, maka kami membuat laporan ke Polda Kepri pada hari selasa (9/4/2024),” Ungkap Diki.

Lebih lanjut ketua DPC GMNI Kota Batam itu mengatakan sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait pemukulan mahasiswa dan telah melampirkan dalam berkas laporannya di Polda Kepri.

“Bukti yang kami kirim itu, kronologis kejadian, video pemukulan mahasiswa, dan juga ancaman-ancaman via WhatsApp saat pra demonstrasi,” Jelas Diki.

Diki menyebutkan kepolisian polresta Barelang dalam hal penanganan kasus pemukulan oleh sekelompok preman tersebut lemah.

“Kami dari GMNI menilai pihak kepolisian Polresta Barelang dalam penanganan kasus pemukulan di kantor Bea Cukai Batam itu sangat lemah. Tentu ada apa,” Katanya.

Sementara itu, ketua DPD GMNI Kepri, Heri Purba menyayangkan terjadi pengroyokan kepada mahasiswa.

“Rasanya belakangan ini ruang untuk menyampaikan aspirasi semakin tertutup, penganiayaan terhadap anggota GMNI yang terjadi di Kantor Bea Cukai Batam adalah bukti nyata dari demokrasi kita yang sudah masuk pada masa krisis,” Katanya saat dihubungi awak media ini melalui WhatsApp nya.

Heri menduga, OTK yang melakukan pengeroyokan merupakan suruhan bea cukai.

“Dugaan sementara bahwa pelaku penganiayaan adalah suruhan Bea Cukai Batam, hal tersebut memang belum terbukti secara hukum, tapi publik pasti bisa merasakan pesan dari pelaku pemukulan tersebut,” Jelas nya.

Lebih lanjut, ketua DPD Kepri itu mengungkapkan beberapa polisi dilokasi kejadian saat pengroyokan terjadi, tidak mengambil peran dan terkesan menonton.

“Sepertinya polisi juga menutup mata atas peristiwa tersebut, jelas beberapa polisi ada dilokasi tapi mengambil peran sebagai penonton,” Ungkap Heri.

Disisi lain, Ketua DPD GMNI Kepri itu juga berharap kepada penegak hukum untuk bisa mengungkap dalang penganiayaan di Kantor Bea Cukai Batam.

“Tentunya saya berharap kepada Kapolda Kepri, pak Yan Fitri Halimansyah agar bisa mengambil keputusan tepat terhadap laporan tersebut, kalau kemudian kasus ini juga tidak bisa diungkap oleh POLDA KEPRI maka hal tersebut akan menjadi tanda tanya besar,” Katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya menghubungi Pihak terkait untuk pemberitaan lebih lanjut.(*)

editor ( Jihan )