Kelonjakan Tagihan Air, Ketua DPRD Batam Meminta Supaya Ada Penyelesaianya

oleh -507 views
Foto istimewa ketua DPRD kota batam, Niryanto SH.MH. di dampingi ketua komisi ll. Usai memimpin rapat koordinasi.

Batam, lnformasijurnalis – ketua DPRD kota batam menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan komisi dan seluruh ketua frsksi DPRD kota batam, senin (01/2/2021)

rapat koordimasi yang digelar di ruang rapat ketua DPRD tersebut, terkait Perparkiran di Kota Batam, baik maupun masalah Air Bersih yang dikelolah oleh PT Moya lndonesia Holding Batam. Serta Hal – Hal yang Dianggap Perlu.

Dimana dalam rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Batam, Ketua Komisi I,II,III dan IV DPRD Kota Batam, Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Batam, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Ketua Fraksi DPRD Kota Batam, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD kota batam Nuryanto SH. MH. menyampaikan tanggapanya saat diwawancarai awak Wartawan, di ruang rapatnya bahwa, ia mengatakan Rapat koordinasi seluruh pimpinan dan seluruh ketua-ketua fraksi dan seluruh ketua-ketua komisi.dengan agenda terkait dengan perkembangan kondisi situasi Covid-19.

“menyangkut tentang kondisi dan kemampuan ekonomi kita, jadi kita mengevalwasi dan menganalisa sehingga dari perda – perda mulai dari perda parkir, dan mulai dari perda pajak retribusi daerah nomor 17 tahun 2017. Jadi insaallah dari seluruh temana – teman komisi dan dari teman -teman fraksi meminta, supaya direvisi dengan alasan ya itu untuk supaya pajak – pajak yang tinggi itu insaallah akan direvisi, supaya masyarakat kita bisa ringan, intinya seperti itu,” kata Nurnyanto.

Terus kemudian kata Nurnyanto, untuk membuat usulan perda pengelolaan Air bersih dengan tujuan supaya ada prans sertanya pemerintah daerah kota batam, ikut serta dan terlibat dalam pengelolaan Air bersih. Terus kemudian terkait persoalan tagihan Air di kota batam bahwa, diawal tahun ini kelonjakan itu naik, Jadi kami meminta seluruh komisi terkait yang sudah melakukan RDP dengan pihak terkait agar segera melaporkan ke pimpinan sehingga menjadi kesimpulan sikap. Jadi DPRD meminta supaya ada penyelesaian dalam waktu sesingkat -singkatnya jadi intinya juga begitu,” Ujar Nuryanto.

Dia memaparkan bahwa, intinya itu kan masyarakat kepingi bagaimana solusinya terkait masalah itu. apa kira – kira janjinya pihak PT moya dengan BP batam dalam menyelesaikan. jadi secara tehnis itu apa, dan seperti apa, jadi itu segera direlisasikan. Jadi kita mendorong agar pihak BP batam dan pihak PT moya agar segera mengkelarifikasi memberikan penjelasan keterangan dan memberikan solusi,” Ucapnya.

“Jadi keputusanya untuk PT Moya itu, intinya kami menunggu laporan dari seluruh dari komisi 1234. Jadi yang intinya kan ada persoalan dan ada masalah tentang kenaikan. tapi ini baru informasi lisan resminya lebih cepat lebih bagus,” Ucapnya lagi.

Sementara itu, pengelolaan Air bersih di kota batam, apakah PT Moya layak melanjukan atau tidak, akan tetapi Nurnyanto tidak bisa membicarakah hal tersebut.

“kami tdak bisa membicarakan layak atau tidak layak, karena terikat dengan kontrak, jadi kontrak itu selama 6 bulan transisi. setelah 6 bulan masa trasisi kan ada proses yang lain, Jadi itu kan ada lelang tender terbuka, jadi nanti layak dan tidak layak itu kan tergantung hasilnya apa,” kata dia.

Tetapi Kata Nurnyanto, saya pikir bahwa, setiap lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu. Itu harus memberikan pelayanan yang terbaik dan yang harus selalu memperbaiki.

“Karena negara melalui pemerintahnya yang memberikan kewenangan, jadi itu harus bertanggung jawab menjamin dan memberikan kepastian untuk kebutuhan Air adalah hak masyarakat, jadi itu harus dipenuhi,” katanya (*)

Rosjihan Halid.