Batam, lnformasi Jurnalis – Bea Cukai KPU Batam jangan tutup mata soal kasus peredaran rokok H Mind yang diduga tidak memiliki pita cukai Bebas beredar di kota Batam dan sekitarnya. Begitu juga rokok tersebut marak diselundupkan melalui pelabuhan tikus.
Dugaan aktivitas penyelundupan rokok yang dilakukan oleh para mafia baik maupun Ekspedisi serta oknum wartawan tersebut bukan melalui pelabuhan tikus saja, melainkan dugaan pelabuhan rakyat, pelabuhan domestik serta pelabuhan ASDP Ferry Roro Telaga Punggur, baik maupun pelabuhan tikus Punggur Dalam.
Seperti kasus dugaan aktivitas penyelundupan rokok ilegal atau rokok bodong, bahwa pegawai
Bea Cukai KPU Batam pernah mengamankan satu buah kapal penumpang yang membawa barang kena cukai hasil tembakau sebanyak 102.400 batang, di perairan Sekupang, Kota Batam.
Kapal tersebut ditangkap pada tanggal 23 Februari 2023, saat petugas bea cukai KPU Batam sedang melakukan patroli, ketika kapal diperiksa kelengkapan bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, pada saat masih menjabat Rizki Baidillah. Rizki mengatakan, bahwa pihak Bea Cukai sebelum melakukan penindakan terhadap kapal tersebut terlebih dahulu ia mendapatkan informasi.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai kapal penumpang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan.” jelas Rizki di Batu Ampar, pada saat itu.
Untuk itu, kami juga meminta kepada Bea Cukai KPU Batam agar terus melakukan aktivitas patroli di perairan Sekupang dan pelabuhan lainnya yang ada di Kota Batam. Sebab aktivitas penyelundupan barang jenis rokok yang tidak memiliki pita cukai tersebut sangat merajai lela di Kota Batam.
Informasi yang dihimpun media ini di lapangan mengenai aktivitas penyelundupan rokok merek H Mind yang diduga tidak memiliki pita cukai tersebut, walaupun bebas beredar tanpa cukai diduga tidak tersentuh oleh pihak Bea Cukai KPU Batam.
Lantaran pemain penyelundupannya teman dekat kepala kantor bea cukai KPU Batam. Tentu dugaan media ini terhadap kepala kantor bea cukai KPU Batam diduga kongkalikong menyelundupkan barang jenis rokok H Mind tersebut.
Sementara Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam, Diki juga menyoroti kinerja kepala kantor Bea Cukai KPU Batam, dimana kepala kantor bea cukai Batam Rizal diduga tidak berkutik memberantas para mafia yang diduga terus masif melancarkan aktivitas penyelundupan Barang jenis rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai.
Begitu juga, selain aktivitas penyelundupan rokok bahwa aktivitas penyelundupan barang seken baik maupun pakaian bekas serta Minuman Beralkohol (Mikol) di Kota Batam terus meraja lela.
“Kami menduga tidak ada tindakan dan sikap tegas dari kepala kantor bea cukai Batam, Rizal dalam memberantas para penyelundup barang, karna lemahnya para oknum-oknum anggota bea cukai dalam pengawasan di Pos-pos di setiap pelabuhan yang ada di Kota Batam,” Ucap Diki kepada media ini, Senin (10/7/2024).
Apa lagi di pelabuhan tikus kata Diki, mengenai dugaan aktivitas penyelundupan barang yang diduga secara ilegal, seakan-akan pihak bea cukai Batam diduga sengaja membiarkan aktivitas tersebut. Bahkan pihaknya menilai kinerja kepala kantor bea cukai (KPU Batam) Cukup buruk.

“Kami menilai kinerja kepala kantor bea cukai KPU Batam sangat buruk di mata masyarakat, terutama kepada kami Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini.” Katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada kepala kantor bea cukai KPU Batam.(*)
(Jihan)