Batam, lnformasijurnalis – komisi 1 DPRD kota menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan bank mandiri indonesia cabang batam. Dalam rapat yang di gelar diruang rapat komisi 1 tersebut terkait keluhan nasabah bank mandiri.
pasanya pihak Bank mandiri telah melakukan pemblokiran PIN ajungan Tunai Mandiri (ATM) atau Kartu kredit mandiri Visa Gol An Atas nama Ibu Arlina Hia. Dimana ibu Arlina Hia tersebut merupakan kariyawan PT. Foster Eliktric.
Rapat RDP di pimpin oleh ketua komisi 1 Budi mardianto SE. Didampingi anggota nya Utusan Sarumaha SH Dan Tan Ati serta Turut di hadiri oleh Pimp Kantor Bank Indonesia Kepri,
Kepala OJK Kepri, Pimp Bank Mandiri Tbk Medan, Pimp Bank Mandiri Tbk Batam,
Serta karyawan PT. Foster Eliktric.
“Jadi hari ini kita telah mengadakan rapat RDP bersama pimpiman Bank mandiri terkait adanya keluhan nasabah, dimana nasabah itu yang katanya PIN ATM dia terbelokir sehingga kita melakukan pemanggilan terhadap pimpinan bank mandiri. Jadi terkait hal itu sudah kita tanyakan apa alasan dia memblokir PIN ATM nasabah dia itu,” Ujar ketua komisi 1 Budi Mardianto SE, saat menyampaikan kegiatanya Rabu (16/12/2020)
Masih kata Budi, jadi kalau tidak jelas apa alasan dia memblokir PIN ATM nasabah itu, maka dia tidak boleh maen blokir-blokir. Akan tetapi kata dari pihak bank mandiri itu dia akan mengeceknya kembali,” Ucapnya.
Sementara itu kata karyawan PT. Foster Eliktric. Arlian Hia. Bahwa pihak bank mandiri sering kali melakukan pemblokiran terhadap PIN ATM miliknya.
“Pemblokiran PIN saya ini sudah dua kali, Dulu pemblokiranya pas di tanggal gajian setelah itu saya datangngi pihak bank setelah saya datangi Dia. Dia buka lagi, ini muncul lagi Dengan permasalahan yang sama dia blokir lagi. istilahnya dia blokir dia bukanya lagi,” Ujar Arlina Hia Saat di wawancarai media ini di ruang rapat DPRD komisi Satu.
Masi kata dia, setelah itu saya datangi lagi pihak bank itu dan saya mempertanyakan apa masalahnya kenapa PIN ATM saya di blokir lagi, jadi pihak bank mengatakan pada saat itu kenapa dia blokir gara-gara tunggakan kartu kredit gara-gara gak di bayar- bayar sebab tunggakan itu sudah mencapai Rp 18 juta,” kata dia sama saya pada saat itu,” Ucap Arlina.
Sehingga mendengar perkataan dari pihak bank mandiri itu ahkirnya dia keberatan, sebab dia tidak pernah memakai kartu kredit tersebut.
“jangankan memakainya melihat bentuknya saja saya tidak pernah. Jadi lepas itu pihak bank mandiri itu mengeluarkan data-data si penerima kartu kredit itu lepas itu saya lihat ternyata bukan saya rupanya ada orang lain yang menggunakan nama saya. Akan tetapi kenapa kok ATM saya dia blokir, Sehingga saya tidak bisa mengambil duit di ATM saya sampai sekarang,” katanya.
Terpisah pimpinan bank mandiri, ketika di konfirmasi terkait pemblokiran pin ATM nasabah Atas nama Arlian Hia Tersebut, bahwa pihaknya mengatakan dia hanya menghadiri undangan rapat saja.
“Sebenarnya kita di sini hanya memenuhi undanga Rapat RDP saja terkait atas nama Arlina, bahwa ada isu bahwa dia mempunyai kartu kredit yang sama-sama kita investigasi seperti itu sih sebenarnya. jadi di sini kita mendengar pendapat jadi nanti kedepanya seperti apa dan kita sudah komunikasi dengan nasabah untuk bagaimana kedepanya,” katanya (*)
Rosjihan Halid.